Kelima, membatalkan shalat fardhu, bukan shalat sunah. Ini pandangan lain dariImam Ahmad. (Al Furu': 1/479, Al Inshaf: 2/109) Pandangan yang kuat adalahpandangan pertama yang menyatakan bahwa membaca kitab Al Qur'an denganmelihat mushaf dalam shalat bagi orang yang tidak hafal kitab Al Qur'an(hafizh) dan tidak hafal Al Fatihah adalah wajibkarena Al Fatihah merupakan salah satu rukun shalat.
Dijelaskan bahwa Bismillah merupakan satu ayat dalam Surat Al Fatihah sehingga membaca Al Fatihah tidak diawali dengan bismillahirrahmanirrahim. Syarat membaca Surat Al Fatihah adalah sebagai berikut. Pertama, orang yang membaca dapat mendengar sendiri bacaannya jika pendengarannya normal. Kedua, ayat-ayat yang dibaca harus sesuai dengan urutan
Di awal surat Allah Subhaanahu wa Ta'aala memerintahkan Rasul-Nya untuk melakukan qiyamullail separuh malam atau sepertiganya atau dua pertiganya, dan hukum asalnya bahwa umat juga sama mengikutinya dalam hal hukum. Kemudian disebutkan dalam ayat ini bahwa Beliau melakukan hal itu dan diikuti pula oleh orang-orang mukmin yang bersamanya.
luIg2G.